-->
Dalam sejarah, Manimbahoi dulunya adalah bagian dari wilayah Kerajaan Longka. Namun cerita berubah setelah adanya perjanjian pembagian kekuasaan antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Bone pada Tahun 1565. Perjanjian tersebut dinamakan Perjanjian Caleppa, karena diadakan di Kampung Caleppa Sinjai. Pada akhirnya, perjanjian tersebut dikenal dengan nama Sinjai atau sama banyak.
Setelah perjanjian tersebut, tidak ada lagi perang saudara antara Kerajaan Gowa dan Kerajaan Sinjai. Rakyat Bone dapat dengan bebas memasuki wilayah Kerajaan Gowa, begitupun sebaliknya.
Dengan adanya kebijakan dari kedua Kerajaan tersebut pula, maka banyak warga Sinjai yang berhijrah ke wilayah Gowa. Dari sekian perkampungan di Sinjai, warga dari kampung Manimpahoi (dekat Manipi) telah banyak memanfaat kesempatan untuk masuk wilayah Gowa.
Salah satu tempat tujuan mereka adalah Kerajaan Longka. Kaena merasa senang dengan tempat tersebut, maka warga Manimpahoi memohon kepada Karaeng Longka agar kiranya dapat tinggal dan bercocok tanam di daerah ini.
Pada akhirnya, kampung yang diberikan Karaeng Longka kepada warga Manimpahoi yaitu kampung yang diberi nama Sampeang (Tempat Berhenti dan Menetap). Pada perkembangan selanjutnya, wilayah warga Sampeang terus meluas disekitar longka. Begitulah seterusnya, hingga warga Manimbahoi berasimilasi dengan penduduk asli Longka. Mereka pun lebih banyak menggunakan bahasa Makassar dari pada bahasa Bugis. Dari pengaruh penggunaan bahasa tersebut, maka warga setempat lebih memilih menggunakan kata Manimbahoi dari pada Manimpahoi untuk nama kampung tersebut.
Dalam pemekaran wilayah Kerajaan, ada empat perkampungan yang masuk dalam wilayah Manimbahoi yaitu kampung Barombong, Kampung Raulo, dan Kampung Sampeang. Para pejabat yang memerintah perkampungan tersebut disebut kepala kampung, sedangkan Raja yang memerintah di Kerajaan Manimbahoi begelar Karaeng Manimbahoi.
Setelah perubahan diskrit menjadi Kecamatan, barulah karaeng Parigi menjadi camat pertama di Tinggimoncong. Dan Kerajaan Longka dan Kerajaan Manimbahoi menjadi Desa Majannang. Pada perkembangan selanjutnya yaitu tahun 1985, Desa Majannang dimekarkan menjadi dua Desa yaitu Desa Defenitif Majannang dan Desa persiapan Manimbahoi, Desa Persiapan Manimbahoi terdiri 4 Dusun yakni : Dusun Kalolo, Borongkopi, Pattiro dan Bawakaraeng dan Kepala Desa dijabat oleh M.Arfah.
Pada tahun ini Desa Persipan Manimbahoi menjadi Desa Defenitif dan sebagai pejabat Kepala Desa yaitu M.Arfah hingga tahun 1990. Pada tahun berikutnya, Kepala Desa Manimbahoi kemudian dijabat oleh Manngulia Kr.Jalling dari Hasil pemilihan langsung.